Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
| Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. |
| Singkatan Jenis | : | PERDA |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 7 |
| Tahun Penetapan | : | 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 27 Desember 2023 |
| Tanggal Pengundangan | : | 27 Desember 2023 |
| Sumber | : | PERDA KOTA SURABAYA NO. 7, LD 2023 NO. 7: 272 hlm. |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | PAJAK RETRIBUSI DAERAH |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Pendapatan Daerah |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Abstrak
| PAJAK RETRIBUSI DAERAH | ||
| 2023 | ||
| PERDA KOTA SURABAYA NO. 7, LD 2023 NO. 7 : 272 HLM | ||
| Peraturan Daerah Kota TENTANG Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | ||
| ABSTRAK | - | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
| - | 1. UU NO 17 Tahun 2003; 2. UU NO 1 Tahun 2004; 3. UU NO 12 Tahun 2011; 4. UU NO 1 Tahun 2022; 5. UU NO 4 Tahun 2023; 6. PP NO 27 Tahun 2014; 7. PP NO 12 Tahun 2017; 8. PP NO 12 Tahun 2019; 9. PP NO 16 Tahun 2021; 10. PP NO 18 Tahun 2021; 11. PP NO 34 Tahun 2021; 12. PP NO 4 Tahun 2023; 13. PP NO 35 Tahun 2023; 14. PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; 15. PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; 16. PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2022; 17. PERDA NO 14 Tahun 2016. | |
| - | Pajak Daerah yang dipungut melalui Peraturan Daerah ini terdiri atas: a. PBB-P2; b. BPHTB; c. PBJT atas : 1. Makanan dan/atau Minuman; 2. Tenaga Listrik; 3. Jasa Perhotelan; 4. Jasa Parkir; dan 5. Jasa Kesenian dan Hiburan; d. Pajak Reklame; e. PAT; f. Opsen PKB; dan g. Opsen BBNKB. | |
| CATATAN | - | Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023 |
| - | Jumlah halaman : 272 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 36 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak yang Disebut Pajak Jalan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 37 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Penjualan dan Pembuatan Petasan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 38 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Tempat Usaha Perseroan dalam Kota Besar Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 40 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Reklame dalam Daerah Kota Besar Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 41 Tahun 1955 tentang Mengenai Pemungutan Pajak yang Disebut Hak Izin, Hak Perkenan dan Hak Perlulusan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 42 Tahun 1955 tentang Pemungutan Opsen atas Pajak Rumah Tangga dalam Daerah Kota Besar Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 43 Tahun 1955 tentang Pemungutan Opesen atas Pajak Surabaya Tahun 1950
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1969 tentang Cara Menjalankan Penagihan Pajak/Retribusi Daerah dengan Surat Paksa
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1969 tentang Pajak Bangsa Asing
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Radio
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 14 Tahun 1974 tentang Penetapan Tarip-Tarip Retribusi di Taman Hiburan Rakyat Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1977 tentang Tarip Retribusi Pasar
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1977 tentang Pungutan Pajak Tontonan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 16 Tahun 1977 tentang Tarip Pajak Jalan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1977 tentang Pajak Kendaraan Tak Bermotor
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 19 Tahun 1977 tentang Pemeliharaan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1977 tentang Retribusi Pemeriksaan Konstrusi Pemeriksaan dalam Bangunan dan Perbaikan Jalan/Saluran Assainering
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 21 Tahun 1977 tentang Retribusi Penyelesaian Sengketa Perumahan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 22 Tahun 1977 tentang Pemakaian dan Retribusi Tanah yang Dikelola oleh Pemerintah Kotamadya Dati II Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1978 tentang Persetujuan Prinsip Lokasi Pendirian Bangunan-Bangunan serta Ketentuan-Ketentuan Retribusinya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1978 tentang Retribusi Prakwalifikasi dan Uang Penggantian Dokumen-Dokemen Pelelangan Pekerjaan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1987 tentang Pajak Anjing
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1987 tentang Pajak Potong Hewan Didalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1998 tentang Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1998 tentang Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1998 tentang Pencabutan 2 (Dua) Perda dan Ketentuan dalam Perda yang Mengatur Pungutan Retribusi
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1999 tentang Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2001 tentang Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan serta Pusat Perbelanjaan Pasar Turi
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2006 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing