Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 2010
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 29 November 2010
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Preview Dokumen