Peraturan Daerah Kota
Nomor 4 •
Tahun 2026
Berlaku
Peraturan Daerah Kota
Nomor
4
Tahun
2026
tentang
Hunian yang Layak
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kota Surabaya.
Scan untuk membuka peraturan
Identitas Peraturan
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
| Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak. |
| Singkatan Jenis | : | PERDA |
| T.E.U Badan | : | Surabaya (Kota) |
| Nomor | : | 4 |
| Tahun Terbit | : | 2026 |
| Tempat Terbit | : | Surabaya |
| Tanggal Penetapan | : | 31 Maret 2026 |
| Tanggal Pengundangan | : | 31 Maret 2026 |
| Sumber | : | LD Kota Surabaya 2026 (4): 68 hlm. |
| Bidang Hukum | : | Hukum Umum |
| Subjek | : | HUNIAN LAYAK - PERUMAHAN - PERMUKIMAN KUMUH - RUMAH SUSUN - RUTILAHU - RUMAH KOS. |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
| Urusan Pemerintahan | : | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian |
| Peraturan Terkait | : | - |
| Dokumen Terkait | : |
| HUNIAN LAYAK - PERUMAHAN - PERMUKIMAN KUMUH - RUMAH SUSUN - RUTILAHU - RUMAH KOS. | ||
| 2026 | ||
| LD Kota Surabaya 2026 (4) : 68 HLM | ||
| Peraturan Daerah Kota TENTANG Hunian yang Layak | ||
| ABSTRAK | - | Hak setiap warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tempat tinggal, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai UUD 1945.Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang memadukan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi untuk menjamin kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan.Kewajiban Pemerintah Daerah dalam mewujudkan hunian yang layak guna memberikan penghidupan yang aman, sehat, dan tertib.Adanya warga Kota Surabaya yang belum menikmati atau memiliki hunian yang layak sehingga memerlukan kebijakan daerah untuk pemenuhannya. |
| - | UUD 1945 PASAL 18 AYAT (6); UU NO 12 TH 1950; UU NO 25 TH 2009; UU NO 32 TH 2009; UU NO 1 TH 2011; UU NO 12 TH 2011; UU NO 20 TH 2011; UU NO 23 TH 2014; UU NO 30 TH 2014; UU NO 1 TH 2022; UU NO 28 TH 2002; PP NO 14 TH 2016; PP NO 12 TH 2019; PP NO 13 TH 2021; PP NO 18 TH 2021; PP NO 35 TH 2023; PERDA NO 14 TH 2016 | |
| - | Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan hunian yang layak di Kota Surabaya melalui penyediaan rumah tapak dan rumah susun, serta penataan kawasan permukiman kumuh. Fokus utamanya mencakup perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengelolaan rumah susun (sewa dan milik), serta pengaturan usaha rumah kos agar memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Peraturan ini juga menekankan peran serta masyarakat dan insentif fiskal untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. | |
| CATATAN | - | Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2026 |
| - | Jumlah halaman : 68 hlm | |
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pelayanan Bidang Perumahan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1994 tentang Usaha Pemondokan di Kodya Dati II Surabaya
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pemondokan
Tanya AI
Tanyakan isi peraturan ini berdasarkan dokumen PDF.
AI JDIH
akan menjawab berdasarkan isi dokumen
peraturan ini.
Jawaban AI bersumber dari
dokumen peraturan ini.
