Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2012
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 29 Maret 2012
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

2012
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen