Peraturan Daerah Kota Nomor 38 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Tempat Usaha Perseroan dalam Kota Besar Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 38 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Tempat Usaha Perseroan dalam Kota Besar Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 38
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK TEMPAT USAHA PERSEROAN DALAM KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen