Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
| Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya. |
| Singkatan Jenis | : | PERDA |
| T.E.U Badan | : | |
| Nomor | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2017 |
| Tempat Terbit | : | |
| Tanggal Penetapan | : | 15 Maret 2017 |
| Tanggal Pengundangan | : | |
| Sumber | : | |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | PENDAPATAN DAERAH - TRANSAKSI - RETRIBUSI DAERAH - |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | |
| Status | : | Tidak Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah |
| Penandatangan | : | TRI RISMAHARINI |
| Urusan Pemerintahan | : | |
| Peraturan Terkait | : | - |
| Dokumen Terkait | : | - |
| PENDAPATAN DAERAH - TRANSAKSI - RETRIBUSI DAERAH - | ||
| 2017 | ||
| PERDA KOTA SURABAYA NO.1, LD /NO., HLM | ||
| Peraturan Daerah Kota TENTANG PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA | ||
| ABSTRAK | - | bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh Wajib Pajak (self assesment), maka diperlukan suatu sistem online yang mampu merekam data transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak yang bersangkutan. |
| - | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011. | |
| - | Keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, memberikan pengaturan bahwa pemungutan pajak harus seefisien mungkin dan sifat pemungutan pajak yang sederhana. Pengaturan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mempermudah bagi wajib pajak dan fiskus serta selaras dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. | |
| CATATAN | - | Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017 |
| - | - | |
| - | Jumlah halaman : hlm | |
Tanya AI
Tanyakan isi peraturan ini berdasarkan dokumen PDF.
AI JDIH akan menjawab berdasarkan isi
dokumen peraturan ini.
Jawaban AI bersumber dari dokumen peraturan ini.
