Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 2012
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 April 2012
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Penandatangan :

Abstrak

2012
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen