Peraturan Daerah Kota Nomor 36 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak yang Disebut Pajak Jalan.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 36 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak yang Disebut Pajak Jalan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 36
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Preview Dokumen