Peraturan Daerah Kota Nomor 3  •  Tahun 2011 Tidak Berlaku
Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 22 Maret 2011
Dilihat: 426x
Diunduh: 79x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

2011
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011
  - Jumlah halaman : hlm