Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1987 tentang Pajak Anjing.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1987 tentang Pajak Anjing.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 1987
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 24 Oktober 1987
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

1987
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PAJAK ANJING
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1987
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen