Peraturan Daerah Kota Nomor 42  •  Tahun 1955 Tidak Berlaku
Peraturan Daerah Kota Nomor 42 Tahun 1955 tentang Pemungutan Opsen atas Pajak Rumah Tangga dalam Daerah Kota Besar Surabaya
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 15 Agustus 1955
Dilihat: 480x
Diunduh: 100x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMUNGUTAN OPSEN ATAS PAJAK RUMAH TANGGA DALAM DAERAH KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
  - Jumlah halaman : hlm