Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1998 tentang Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1998 tentang Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 7
Tahun Penetapan : 1998
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 Maret 1998
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Preview Dokumen