Peraturan Daerah Kota Nomor 7  •  Tahun 1998 Tidak Berlaku
Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1998 tentang Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 30 Maret 1998
Dilihat: 643x
Diunduh: 104x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

1998
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 1998
  - Jumlah halaman : hlm