Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1977 tentang Pungutan Pajak Tontonan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1977 tentang Pungutan Pajak Tontonan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 11
Tahun Penetapan : 1977
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 23 Mei 1978
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1977
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PUNGUTAN PAJAK TONTONAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1978
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen