Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1998 tentang Pencabutan 2 (Dua) Perda dan Ketentuan dalam Perda yang Mengatur Pungutan Retribusi.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1998 tentang Pencabutan 2 (Dua) Perda dan Ketentuan dalam Perda yang Mengatur Pungutan Retribusi.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 20
Tahun Penetapan : 1998
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 9 Juli 1999
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

1998
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN 2 (DUA) PERDA DAN KETENTUAN DALAM PERDA YANG MENGATUR PUNGUTAN RETRIBUSI
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Juli 1999
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen