Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata
Kota Surabaya
Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Sebesar 2%
(Dua Persen) terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan/
Persetujuan Bangunan Gedung yang Terutang Akibat Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Guru di Sekolah Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Sederajat yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Pemerintah di Kota Surabaya
Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Surabaya