RETRIBUSI - SANITASI - TINJA - LIMBAH |
2025 |
KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3.3/67/436.1.2/2025 : 4 HLM |
Keputusan Walikota TENTANG Pengurangan Retribusi Layanan Penyedotan Black Water pada Rumah Tangga dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke 732 |
ABSTRAK |
- |
guna meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat, meningkatkan perilaku dan layanan sanitasi secara keseluruhan, dan menghindari pembuangan lumpur tinja di lokasi ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran retribusi |
|
- |
PERMENDAGRI NO 59 TH 2021 ; PERWALI NO 80 TH 2024 |
|
- |
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan, memperbaiki perilaku sanitasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi, dengan mengurangi biaya sebesar 20% bagi warga yang memenuhi persyaratan tertentu. Keputusan ini didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan dan mulai berlaku sejak ditetapkan pada 22 April 2025. |
CATATAN |
- |
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2025 |
|
- |
Jumlah halaman : 4 hlm |