Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/67/436.1.2/2025 Tahun 2025 tentang Pengurangan Retribusi Layanan Penyedotan Black Water pada Rumah Tangga dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke 732.

Jenis Dokumen : Keputusan Walikota
Judul : Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/67/436.1.2/2025 Tahun 2025 tentang Pengurangan Retribusi Layanan Penyedotan Black Water pada Rumah Tangga dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke 732.
Singkatan Jenis : KEPWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 100.3.3.3/67/436.1.2/2025
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 22 April 2025
Tanggal Pengundangan : 22 April 2025
Sumber : KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3.3/67/436.1.2/2025: 4 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : RETRIBUSI - SANITASI - TINJA - LIMBAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

RETRIBUSI - SANITASI - TINJA - LIMBAH
2025
KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3.3/67/436.1.2/2025 : 4 HLM
Keputusan Walikota TENTANG Pengurangan Retribusi Layanan Penyedotan Black Water pada Rumah Tangga dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke 732
ABSTRAK - guna meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat, meningkatkan perilaku dan layanan sanitasi secara keseluruhan, dan menghindari pembuangan lumpur tinja di lokasi ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran retribusi
  - PERMENDAGRI NO 59 TH 2021 ; PERWALI NO 80 TH 2024
  - Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan, memperbaiki perilaku sanitasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi, dengan mengurangi biaya sebesar 20% bagi warga yang memenuhi persyaratan tertentu. Keputusan ini didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan dan mulai berlaku sejak ditetapkan pada 22 April 2025.
CATATAN - Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2025
  - Jumlah halaman : 4 hlm

Preview Dokumen