BIAYA - BONGKAR |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 53, BD 2023 / NO. 53 : 11 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Tata Cara Pengenaan, Pembayaran, Pengembalian dan Pengelolaan Jaminan Biaya Bongkar Reklame |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan guna menjamin kepastian hukum untuk pelaksanaan pembayaran Uang Jaminan Bongkar Reklame |
|
- |
1. UU Nomor 1 Tahun 2022; 2. PP Nomor 12 Tahun 2017; 3. KEPMENDAGRI Nomor 15 Tahun 1999; 4. PERDA Nomor 4 Tahun 2011; 5. PERDA Nomor 12 Tahun 2014; 6. PERDA Nomor 5 Tahun 2019; 7. PERDA Nomor 2 Tahun 2021; 8. PERWALI Nomor 86 Tahun 2022; 9. PERWALI Nomor 43 tahun 2023; 10. PERWALI Nomor 43 tahun 2023; 11. PERWALI Nomor 138 Tahun 2022. |
|
- |
Setiap penyelenggaraan reklame diatas tanah, bangunan, dan/atau barang yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah, wajib membayar Jaminan Biaya Bongkar. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 11 hlm |