Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Tentang Pedoman Harga Ganti Rugi atau Sumbangan terhadap Bangunan dan Fasilitas Kelengkapannya, Jembatan, Jalan serta Tanaman yang Digunakan Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kota Surabaya
Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Tentang Pemberian Uang Transport kepada Pegawai yang Melaksanakan Tugas di Luar Jam Kerja atau pada Hari Libur di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan