PENGESAHAN PERTELAAN - PEMISAHAN RUMAH SUSUN - PENGESAHAN AKTA PEMISAHAN |
2025 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 22, BD 2025 / NO. 22 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun |
ABSTRAK |
- |
Peraturan ini dibuat untuk mempercepat pelayanan rekomendasi pertelaan, pengesahan pertelaan dan akta pemisahan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam proses pengesahan satuan rumah susun, menyesuaikan ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rumah Susun, sehingga perlu dilakukan revisi terhadap peraturan sebelumnya. |
|
- |
UU NO 26 TH 2007; UU NO 20 TH 2011; UU NO 6 TH 2023; PP NO 13 TH 2021; PERDA NO 3 TH 2005; PERDA NO 14 TH 2016; PERWALI NO 73 TH 2021; PERWALI NO 90 TH 2023 |
|
- |
Peraturan ini merupakan revisi atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2023 terkait tata cara pengesahan pertelaan dan akta pemisahan satuan rumah susun. Revisi dilakukan guna mempercepat proses pelayanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, aturan ini menyesuaikan ketentuan administratif dan prosedural dalam pengajuan, verifikasi, dan penetapan pengesahan pertelaan dan akta pemisahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2025 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |