Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : 20 Mei 2025
Sumber : PERDA KOTA SURABAYA NO 4, LD 2025 / NOREG 53 - 4/2025: 27 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PENGELOLAAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Lingkungan Hidup
Penandatangan : Eri Cahyadi

Abstrak

PENGELOLAAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH
2025
PERDA KOTA SURABAYA NO 4, LD 2025 / NOREG 53 - 4/2025 : 27 HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
ABSTRAK - bahwa pelayanan pemakaman dan pengabuan jenazah merupakan upaya untuk menyediakan dan mengatur penataan pemakaman guna menyeimbangkan hak manusia dalam memperoleh pelayanan pemakaman yang layak sesuai dengan agama dan/atau kepercayaannya untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam rangka menjamin standar kehidupan bagi semua orang
  - PP NO 9 TH 1987 ; PERDA NO 1 TH 2020.
  - Perda ini mencakup pengaturan lengkap dari jenis-jenis tempat pemakaman (TPU, TPBU, TPK, dan TMP), tata kelola lahan, pemakaman jenazah termasuk pemakaman tumpang dan pemakaman jenazah terlantar, hingga pengabuan jenazah di krematorium. Pemerintah Daerah diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan dan perizinan, termasuk pemberian sanksi administratif dan pidana atas pelanggaran.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2025
  - Jumlah halaman : 27 hlm

Preview Dokumen