Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Penanganan Permasalahan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 08 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pelimpahan Kewenangan untuk Memberikan Persetujuan Pencatatan Kelahiran atau Kematian yang Melebihi Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) Hari sejak Tanggal Kelahiran atau Kematian