Keputusan Walikota Nomor 188.45/300/436.1.2/2009 Tahun 2009
tentang Penetapan Bangunan dan Lingkungan Gedung Balai Sahabat di Jalan Genteng Kali Nomor 89-91 Surabaya sebagai Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/300/436.1.2/2009 Tahun 2009 tentang Penetapan Bangunan dan Lingkungan Gedung Balai Sahabat di Jalan Genteng Kali Nomor 89-91 Surabaya sebagai Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2009
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG PENETAPAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN GEDUNG BALAI SAHABAT DI JALAN GENTENG KALI NOMOR 89-91 SURABAYA SEBAGAI BANGUNAN DAN LINGKUNGAN CAGAR BUDAYA