Keputusan Walikota Nomor 327 Tahun 2024 tentang Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Keputusan Walikota
Judul : Keputusan Walikota Nomor 327 Tahun 2024 tentang Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : KEPWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 327
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : 23 Desember 2024
Sumber : KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3.3/327/436.1.2/2024: 5 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : TIM TEKNIS - PENGELOLAAN - JDIH KOTA SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Hukum dan Kerjasama
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

TIM TEKNIS - PENGELOLAAN - JDIH KOTA SURABAYA
2024
KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3.3/327/436.1.2/2024 : 5 HLM
Keputusan Walikota TENTANG Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya
ABSTRAK - dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya, maka perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surabaya.
  - UU NO 11 TH 2008 ; UU NO 14 TH 2008 ; UU NO 25 TH 2009 ; PP NO 71 TH 2019 ; PERPRES NO 33 TH 2012 ; PERPRES NO 95 TH 2018 ; PERMENDAGRI NO 2 TH 2014 ; PERMENKUMHAM NO 8 TH 2019 ; PERWALI NO 111 TH 2024.
  - Keputusan ini diambil untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2024 mengenai pengelolaan JDIH. Tim ini terdiri dari berbagai anggota yang mencakup Sekretaris Daerah sebagai pengarah, Asisten Pemerintahan sebagai ketua, serta beberapa kepala bagian dari berbagai instansi sebagai anggota tim. Biaya pelaksanaan tugas tim akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya.
CATATAN - Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024
  - Jumlah halaman : 5 hlm

Preview Dokumen