Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/82/436.1.2/2025 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Reklame terhadap Penyelenggaraan Reklame yang Memuat Materi Surabaya Shopping Festival dan/atau Hari Jadi Kota Surabaya ke 732.

Jenis Dokumen : Keputusan Walikota
Judul : Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/82/436.1.2/2025 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Reklame terhadap Penyelenggaraan Reklame yang Memuat Materi Surabaya Shopping Festival dan/atau Hari Jadi Kota Surabaya ke 732.
Singkatan Jenis : KEPWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 100.3.3.3/82/436.1.2/2025
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 7 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : 7 Mei 2025
Sumber : KEPWALI KOTA SURABAYA NO. 100.3.3.3/82/436.1.2/2025: 4 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PAJAK DAERAH – PEMBEBASAN PAJAK – REKLAME – SURABAYA SHOPPING FESTIVAL – HARI JADI KOTA SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya
Penandatangan : Eri Cahyadi

Abstrak

PAJAK DAERAH – PEMBEBASAN PAJAK – REKLAME – SURABAYA SHOPPING FESTIVAL – HARI JADI KOTA SURABAYA
2025
KEPWALI KOTA SURABAYA NO. 100.3.3.3/82/436.1.2/2025 : 4 HLM
Keputusan Walikota TENTANG Pembebasan Pajak Reklame terhadap Penyelenggaraan Reklame yang Memuat Materi Surabaya Shopping Festival dan/atau Hari Jadi Kota Surabaya ke 732
ABSTRAK - Untuk memberikan keringanan beban kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak reklame, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 90 Perwali Surabaya No. 33 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Perwali No. 10 Tahun 2025. Pembebasan ini diberikan kepada penyelenggara reklame yang menampilkan materi promosi Surabaya Shopping Festival dan/atau Hari Jadi Kota Surabaya ke-732.
  - UU NO 12 TH 1950; UU NO 12 TH 2011; UU NO 23 TH 2014; UU NO 1 TH 2022; PP NO 4 TH 2023; PP NO 35 TH 2023; PERPRES NO 87 TH 2014; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015; PERDA NO 7 TH 2023; PERDA NO 14 TH 2016; PERWALI NO 33 TH 2024; PERWALI NO 10 TH 2025.
  - Keputusan ini menetapkan pembebasan Pajak Reklame bagi penyelenggara reklame yang menayangkan materi Surabaya Shopping Festival dan/atau Hari Jadi Kota Surabaya ke-732. Pembebasan berlaku untuk materi reklame yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, dan berlaku selama periode 7–31 Mei 2025. Pembebasan ini tidak berlaku surut terhadap reklame yang sudah dibayarkan sebelumnya
CATATAN - Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Mei 2025
  - Jumlah halaman : 4 hlm

Preview Dokumen