Keputusan Walikota Nomor 188.45/197/436.1.2/2009 Tahun 2009
tentang Pemindahtanganan dengan Cara Tukar Menukar terhadap Aset Pemerintah Kota Surabaya Berupa Tanah Eks Ganjaran / Bondo Deso di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dengan Tanah Milik PT. Artisan Surya Kreasi.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/197/436.1.2/2009 Tahun 2009 tentang Pemindahtanganan dengan Cara Tukar Menukar terhadap Aset Pemerintah Kota Surabaya Berupa Tanah Eks Ganjaran / Bondo Deso di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dengan Tanah Milik PT. Artisan Surya Kreasi.
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
188.45/197/436.1.2/2009
Tahun Penetapan
:
2009
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Admin
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/91/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731
Keputusan Walikota TENTANG PEMINDAHTANGANAN DENGAN CARA TUKAR MENUKAR TERHADAP ASET PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERUPA TANAH EKS GANJARAN / BONDO DESO DI KELURAHAN JERUK KECAMATAN LAKARSANTRI KOTA SURABAYA DENGAN TANAH MILIK PT. ARTISAN SURYA KREASI