Pengesahan Protokol 5 (Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas antara Ibukota Negara Asean) dan Protokol 6 (Mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas antara Ibukota Negara Asean)
Protokol untuk Menambahkan Aturan Hambatan Teknis Perdagangan dan Kebijakan Sanitary dan Phytosanitary dalam Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Republik Ri dan Uni Eropa tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Uni Eropa
Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dpr, Dpd, Bpk, Komisi Yudisial, Hakim Mk, dan Hakim Agung Mk
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara