Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015
PERWALI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Batas Wilayah Kelurahan di Kecamatan Sukomanunggal dan Kecamatan Tandes dalam Wilayah Kota Surabaya
2 Januari 2026
Tautan
Abstrak
2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015