Peraturan Walikota Nomor 45  •  Tahun 2015 Tidak Berlaku
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 1 September 2015
Dilihat: 319x
Diunduh: 113x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2015
  - Jumlah halaman : hlm