PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN - PENYEBARAN COVID-19 |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 13 TAHUN 2022 BD 2022 / NOMOR 14 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada tatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Surabaya dan sehubungan dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol |
|
- |
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana |
|
- |
Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Kota Surabaya. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023 |
|
- |
Mencabut Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |