Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 97 |
| Tahun Penetapan | : | 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 31 Agustus 2023 |
| Tanggal Pengundangan | : | 31 Agustus 2023 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO 13 TAHUN 2022 BD 2022 / NOMOR 14: 5 hlm. |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN - PENYEBARAN COVID-19 |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | BAGIAN HUKUM DAN KERJASAMA SETDA KOTA SURABAYA |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Abstrak
| PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN - PENYEBARAN COVID-19 | ||
| 2023 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO 13 TAHUN 2022 BD 2022 / NOMOR 14 : 5 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya | ||
| ABSTRAK | - | bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada tatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Surabaya dan sehubungan dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol |
| - | - Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana | |
| - | Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Kota Surabaya. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023 |
| - | Mencabut Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 | |
| - | Jumlah halaman : 5 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya