Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 9 Januari 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek : WABAH - PENYAKIT MENULAR - PENANGGULANGAN BENCANA - KESEHATAN - KARANTINA - BANTUAN
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat
Penandatangan : WHISNU SAKTI BUANA

Abstrak

WABAH - PENYAKIT MENULAR - PENANGGULANGAN BENCANA - KESEHATAN - KARANTINA - BANTUAN
2021
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK - bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada tatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya
  - Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
  - Mengubah ketentuan Pasal 31 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Januari 2021
  - -
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen