Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 67
Tahun Penetapan : 2020
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat
Penandatangan : TRI RISMAHARINI

Abstrak

2020
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen