Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 Maret 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat
Penandatangan :

Abstrak

2021
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen