Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Pemerintah Kota Surabaya Berupa Tanah dan Bangunan yang Terletak di Jalan Pandean Gg. IV No. 40 Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng Kota Surabaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya untuk Digunakan sebagai Bangunan Cagar Budaya (Rumah Kelahiran
Penghapusan Persyaratan Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat Bagi Toko Swalayan yang Terintegrasi dengan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan atau Bangunan / Kawasan Lain
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah