Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistim Informasi Managemen Kependudukan (Simduk) Dlm Wilayah Kodya Dati II Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistim Informasi Managemen Kependudukan (Simduk) Dlm Wilayah Kodya Dati II Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERDA |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 5 |
Tahun Penetapan | : | 1996 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 21 Juni 1996 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dispendukcapil |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1989 tentang Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1998 tentang Pencabutan 2 (Dua) Perda dan Ketentuan dalam Perda yang Mengatur Pungutan Retribusi
(Ketentuan pada Pasal 3 ayat (4), Bab IV Pasal 27 ayat (2) huruf a,b,c,d,e,f,g,k, dan l) - Dicabut dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil