Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 2000
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 31 Agustus 2000
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan :
2000
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN CATATAN SIPIL
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2000
  - Jumlah halaman : hlm