Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 2011
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 24 Mei 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan :

Abstrak

2011
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen