Peraturan Daerah Kota Nomor 14 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Peraturan Daerah Kota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
14
Tahun Penetapan
:
2014
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
23 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
:
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014