Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 6
Tahun Penetapan : 2019
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek : ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penandatangan : TRI RISMAHARINI

Abstrak

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
2019
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK - bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2014
  - UU No 23 Tahun 2006 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 52 Tahun 2009 ; PP No 27 Tahun 1994 ; PP No 37 Tahun 2007 ; PP No 92 Tahun 2012 ; Perpres No 96 Tahun 2018.
  - Bahwa administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan penataan administrasi kependudukan sehingga diperoleh data kependudukan yang akurat dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2014.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019
  - -
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen