Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 68 |
| Tahun Penetapan | : | 2019 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 31 Desember 2019 |
| Tanggal Pengundangan | : | 31 Desember 2019 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO. 68, BD 2019 / NO. 69: 87 hlm. |
| Bidang Hukum | : | Hukum Tata Negara |
| Subjek | : | KELURAHAN - SARANA PRASARANA - PEMBANGUNAN - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - MUSBANGKEL - APBD - PENGADAAN BARANG/JASA |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Bagian Pemerintahan dan Kesra |
| Penandatangan | : | TRI RISMAHARINI |
Abstrak
| KELURAHAN - SARANA PRASARANA - PEMBANGUNAN - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - MUSBANGKEL - APBD - PENGADAAN BARANG/JASA | ||
| 2019 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 68, BD 2019 / NO. 69 : 87 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan | ||
| ABSTRAK | - | Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut atas Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 beserta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaannya, guna menyediakan pedoman pelaksanaan pembangunan sarana prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat secara terstruktur, terukur, dan sesuai ketentuan. |
| - | UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 28 TH 2002 ; UU NO 20 TH 2003 ; UU NO 38 TH 2004 ; UU NO 24 TH 2007 ; UU NO 26 TH 2007 ; UU NO 18 TH 2008 ; UU NO 20 TH 2008 ; UU NO 11 TH 2009 ; UU NO 23 TH 2014 (jo. UU 9/2015) ; PP NO 12 TH 2019 ; PERPRES 16 TH 2018 ; PERMENDAGRI 130 TH 2018 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 12 TH 2008 (jo. PERDA 4/2009) ; PERDA 8 TH 2019 | |
| - | Peraturan ini memberikan pedoman mengenai tata cara penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat Kelurahan di Kota Surabaya. Pengaturan mencakup asas penyelenggaraan, ruang lingkup kegiatan, mekanisme perencanaan melalui Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel), penganggaran dalam RKA/DPA-SKPD, penetapan pejabat pelaksana anggaran, serta tata cara pengadaan barang/jasa dan penatausahaan. Peraturan ini juga mengatur peran masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan, mekanisme pencatatan dan serah-terima barang, pertanggungjawaban anggaran, serta pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019 |
| - | Jumlah halaman : 87 hlm | |
Riwayat Status
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan