| PERUBAHAN - PEDOMAN - KELURAHAN - PEMBANGUNAN - SARANA PRASARANA - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - APBD - PENGADAAN BARANG/JASA - SKPD - MUSBANGKEL |
| 2022 |
| PERWALI KOTA SURABAYA NO 70, BD 2022 / NO 71 : 67 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini dibuat karena adanya kebutuhan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk penyempurnaan terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019, namun dinilai perlu ditinjau kembali agar selaras dengan kebijakan terbaru dan kebutuhan pelaksanaan teknis di lapangan. |
| |
- |
UU NO 23 TH 2014 (jo. UU 9/2015) ; UU NO 12 TH 2011 (jo. UU 13/2022) ; PP NO 12 TH 2019 ; PERPRES NO 16 TH 2018 (jo. PERPRES 12 TH 2021) ; PERMENDAGRI NO 130 TH 2018 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 9 TH 2021 ; PERWALI NO 68 TH 2019. |
| |
- |
Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 dan dimaksudkan untuk menyesuaikan ketentuan penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat agar selaras dengan perkembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Pengaturan dalam perubahan ini meliputi penyesuaian terminologi Perangkat Daerah menjadi SKPD, pembaruan definisi, penyempurnaan struktur tata kelola pelaksanaan kegiatan, serta penyusunan kembali format administrasi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan. Peraturan ini juga menambahkan lampiran sebagai pedoman teknis operasional dan formulir administrasi. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2022 |
| |
- |
Jumlah halaman : 67 hlm |