Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Umum.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Umum. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 26 |
| Tahun Penetapan | : | 2024 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 15 Maret 2024 |
| Tanggal Pengundangan | : | 15 Maret 2024 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO. 26, BD 2024 / NO 27: 58 hlm. |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | PELAKSANA PERDA RETRIBUSI |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Pendapatan Daerah |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Abstrak
| PELAKSANA PERDA RETRIBUSI | ||
| 2024 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 26, BD 2024 / NO 27 : 58 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Umum | ||
| ABSTRAK | - | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
| - | 1. PERDA NO 7 Tahun 2023; dll | |
| - | Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. objek, subjek dan wajib retribusi; b. kewenangan pemungutan retribusi; c. tarif retribusi; d. tata cara pemungutan retribusi; e. tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi; f. tata cara penagihan; g. tata cara pembetulan dan pembatalan penetapan retribusi; h. tata cara pengajuan keberatan; i. tata cara pemberian keringanan, pengurangan, penundaan dan pembebasan rertibusi; j. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; k. dll | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024 |
| - | Jumlah halaman : 58 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 129 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan