Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 18 |
Tahun Penetapan | : | 2017 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 12 Mei 2017 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Perhubungan Kota Surabaya |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Umum
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha