BIAYA JASA PELAYANAN |
2023 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 110, BD 2023 / NO. 110 : 5 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
bahwa sehubungan dengan efektifitas pelaksanaan pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap tenaga pendidik, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan / Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali |
|
- |
1. UU Nomor 17 Tahun 2003; 2. UU Nomor 1 Tahun 2004; 3. PP Nomor 12 Tahun 2017; 4. PP Nomor 17 Tahun 2018; 5. PERPRES Nomor 33 Tahun 2020; 6. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; 7. PERDA Nomor 4 Tahun 2017; 8. PERDA Nomor 9 Tahun 2021; 9. PERWALI Nomor 14 Tahun 2022. |
|
- |
Ketentuan huurf j Pasal 4 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15) diubah |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 6 Oktober 2023 |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |