Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
| Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. |
| Singkatan Jenis | : | PERDA |
| T.E.U Badan | : | |
| Nomor | : | 2 |
| Tahun Penetapan | : | 2009 |
| Tempat Penetapan | : | |
| Tanggal Penetapan | : | 30 Juli 2009 |
| Tanggal Pengundangan | : | |
| Sumber | : | |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | |
| Status | : | Tidak Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Bag. Perekonomian |
| Penandatangan | : |
Abstrak
| 2009 | ||
| : HLM | ||
| Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM | ||
| ABSTRAK | - | |
| - | ||
| - | ||
| CATATAN | - | Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2009 |
| - | Jumlah halaman : hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
(Semua ketentuan kecuali ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6) - Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 14 Tahun 1986 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1976 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Dati II Surabaya
(Semua ketentuan kecuali ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6) - Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1986 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
(Semua ketentuan kecuali ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6) - Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1993 tentang Pengelolaan Air Minum Didalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
(Semua ketentuan kecuali ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6) - Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
- Dicabut dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya