PDAM - AIR MINUM |
2025 |
PERDA KOTA SURABAYA NO. 1, LD 2025 / NOREG. 18 – 1/2025 : 45 HLM |
Peraturan Daerah Kota TENTANG Perusahaan Umum Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya dalam pelayanan kebutuhan air kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan, sumber daya dan tata kelola perusahaan serta permodalan. |
|
- |
PP NO 54 TH 2017 ; PERMENDAGRI NO 71 TH 2016 ; PERMENDAGRI NO 21 TH 2020. |
|
- |
Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Perumda ini didirikan untuk mengelola penyediaan air minum, pengolahan air limbah, dan jasa analisis, dengan modal dasar sebesar Rp 450 miliar. Berbasis pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, Perumda diharapkan dapat menjalankan tata kelola yang lebih baik dan memperkuat kualitas layanan air bersih, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah. |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2025 |
|
- |
Jumlah halaman : 45 hlm |