Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1986 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1986 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 15
Tahun Penetapan : 1986
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 5 Maret 1987
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Bag. Perekonomian
Penandatangan :

Abstrak

1986
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK BADAN PENGAWAS, DIREKSI DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 1987
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen