Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 6 |
Tahun Penetapan | : | 2017 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 3 April 2017 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Ketentuan dalam lampiran I, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini) - Mengubah Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Ketentuan dalam lampiran I, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini) - Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Perizinan Tertentu