Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan .
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan .
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
9
Tahun Penetapan
:
2013
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
9 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan
:
Abstrak
2013
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Desember 2013