Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1988
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Penggunaan Pita Segel untuk Penjualan Air Susu Sapi.
Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Penggunaan Pita Segel untuk Penjualan Air Susu Sapi.