Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1988
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.
Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.